pemdessumberagungabungtimur.blogspot.com.Rabu,12 Oktober 2022
Belajar Mengenai Agama Sangatlah Penting, Seperti halnya Belajar Mengaji,untuk Menimba Ilmu Agama guna di dunia dan di Akhirat Nantinya.
Inilah yang dilakukan Oleh 5 Guru Ngaji yang ada di Desa Sumber Agung,Mereka Mengajar Mengaji setiap hari bagi Anak-Anak Kecil bahkan Merambah ke Orang Dewasa karna yang namanya belajar memandang usia,baik yang Muda Maupun yang Tua.
Melihat Itu Semua Pemerintah Desa Sumber Agung Memberikan Insentif kepada Setiap Guru Ngaji yang Berada di Desa Sumber Agung Senilai Rp.250.000/Guru Ngaji Setiap Bulannya,Dana Tersebut di ambil dari Dana Desa yang Telah di Berikan oleh Pemerintah.
Pemberian Insentif Tersebut Telah sesuai dengan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Besaran Penghasilan Tetap,Tunjangan,Oprasional dan Insentif Bagi Kepala Desa,Perangkat Desa,Operator,Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2022,
dan Telah di Atur Juga dalam Peraturan Desa Sumber Agung Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Desa Sumber Agung Tahun Anggaran 2022.
Mudah-Mudahan dengan di Berikannya Insentif Tersebut Kepada Guru Ngaji,Guru Ngaji Bisa Bertambah Semangat dalam Mendidik Anak Didiknya.
di tulis oleh : Pemdes Sumber Agung Kecamatan Abung Timur.






No comments:
Post a Comment