Tugas dan Fungsi RT

 Pemdessumberagungabungtimur.Blogspot.Com-07 Oktober 2022

Berikut Struktur RT ( Rukun Tetangga ) Desa Sumber Agung

RT yang ada di Desa Sumber Agung berjumlah 7 RT dengan Rincian sbb :

 

1.Ketua RT.1 Dusun 1 Bernama Bpk.Indra Jaya Saputra yang Mempunyai Wilayah dari Tugu Perbatasan sampai dengan Rumah Bpk.Sukatdri dan Bpk.Johan Syah

 

2. Ketua RT.2 Dusun 1 Bernama Bpk.Zainal Arifin yang Mempunyai Wilayah dari Rumah Bpk.Agus dan Rumah Bpk.Iwan Bahsan sampai dengan Rumah Bpk.Ajib dan Bpk.Pesirah


 


 3. Ketua RT.1 Dusun 2 Bernama Bpk.Untung Marjuni yang Mempunyai Wilayah dari Kantor Desa dan Rumah Bpk.Aldi sampai dengan kali Terusan.



 4. Ketua RT.2 Dusun 2 Bernama Bpk.Helmi yang Mempunyai Wilayah dari Saluran Irigasi Rumah Bpk.Rabika sampai dengan Perbatasan Desa Penagan Ratu.
 


5. Ketua RT.1 Dusun 3 Bernama Bpk.Made Sudarmo yang Mempunyai Wilayah dari Kali terusan sampai dengan Saluran Irigasi samping Rumah Bpk.Made master dan samping rumah Rumah Bpk.Made Paito



 6. Ketua RT.2 Dusun 3 Bernama Bpk.Winarko  yang Mempunyai Wilayah dari Irigasi samping Gereja sampai dengan Rawa samping Rumah Bpk.Made Suate dan Samping Rumah Bpk.Kristian


7. Ketua RT.3 Dusun 3 Bernama Bpk.Suparni  yang Mempunyai Wilayah dari Rawa samping rumah Bpk.Nurkholis dan Samping Rumah Bpk.Adam Malik sampai dengan Tugu Perbatasan.

RT dibentuk oleh pemerintahan desa sesuai dengan kebutuhan desa . Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan RT  diatur lebih lanjut dalam peraturan desa masing-masing.


Adapun tugas RT yang diatur dalam Pasal 7 Permendagri No. 18 Tahun 2018 antara lain, sebagai berikut:
1.Membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan
2.Membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan serta perizinan
3.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa


Adapun fungsi RT  sebagai berikut:
1.Menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat setempat
2.Menanamkan sikap persatuan antar warga masyarakat
3.Membantu meningkatkan kualitas pemerintahan desa
4.Menyusun rencana, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan desa
5.Menumbuhkan dan menggerakkan partisipasi serta gotong royong dalam masyarakat
6.Meningkatkan kesejahteraan warganya
7.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalam masyarakat

di tulis oleh : Pemdes Desa Sumber Agung Kecamatan Abung Timur

No comments:

Post a Comment

BUMDes Maju Bersama Desa Sumber Agung Gelar Reorganisasi Kepengurusan Demi Tingkatkan Kinerja

 Sumber Agung, 21 Mei 2025 —  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama Desa Sumber Agung Menggelar Reorganisasi kepengurusan pada hari i...