htpps://Pemdes sumber agung abung timur.blog spot.com/24 Mei 2023
Mengacu Pada Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/182/25-LU/HK/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/98/25-LU/HK/2023 Tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023,Hari ini Rabu tanggal 24 Mei 2023 Kepala Desa Sumber Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Menyerahkan Jabatannya kepada Pelaksana Tugas Kepala Desa Sumber Agung Bpk.Pirmansyah.IB.
Hal ini di Lakukan Karena Bpk.Armadan,SE Selaku Kepala Desa Sumber Agung Akan Mengikuti Pilkades Serentak Pada Tanggal 13 Juli 2023 nantinya.
Beliu Telah mengambil Cuti pada tanggal 23 Mei 2023 sampai dengan 13 Juli 2023 atau selama 33 hari,dan Beliau akan Aktif Kembali sebagai Kepala Desa Sumber Agung pada tanggal 14 Juli 2023,Tuturnya.
pada kesempatan ini Beliau menyerahkan Jabatannya Berikut Semua Aset yang ada di Desa Sumber Agung Kepada Pelaksana Tugas Kepala Desa ( Bpk.Pirmansyah.IB ).
Dalam Serah Terima Jabatan Tersebut di Hadiri Oleh Kepala Desa Sumber Agung Beserta jajaran Perangkat Desa Sumber Agung, Camat Abung Timur Yang di Wakili Oleh Kasi Pembangunan Bpk.Tauhid,SE,Babinsa Serda Alamsyah,Ketua LPM,BPD,PKK,Bidan Desa,Kader Posyandu,dan Seluruh Ketua RT.
di Tulis Oleh : Pemdes Sumber Agung





No comments:
Post a Comment